PD AMAN Sorong Raya: Petakan Wilayah Adatmu Sebelum Dipetakan Oleh Pihak Lain.
Share:
0Likes
187Views
Oleh Samuel Moifilit
Pulau Salawati, 22 Desember 2023, lebih dari belasan orang perwakilan komunitas adat ( marga) Malayamuk, Moifilit dan Kalapain bersama Pengurus Daerah AMAN Sorong Raya ( Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) melakukan kegiatan musyawarah perencanaan pemetaan partisipatif wilayah adat, marga di pulau Salawati, kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari mulai dari 22 sampai 23 Desember 2033.
Dalam kegiatan tersebut PD AMAN Sorong Raya bersama tiga marga membahas rencana pemetaan partisipatif wilayah adat beserta akan menyiapkan dokumen data sosial dan sejarah kepemilikan lahan oleh masing-masing marga, dan akan mendorong musyawarah bersama marga lain yang bersebelahan dengan mereka.
Feki Mobalen, Ketua BPH AMAN Sorong Raya, mengatakan, Petakan Wilayah adatmu sebelum dipetakan oleh pihak lain. kegiatan ini kami lakukan sesuai dengan mandat organisasi AMAN tentunya pertemuan ini adalah tahap awal untuk mendorong musyawarah mufakat bersama komunitas adat agar memahami tujuan pemetaan wilayah adat serta menyiapkan data sosial komunitas dan sejarah kepemilikan wilayah adat secara tertulis, kami telah bersepakat bersama komunitas adat untuk mendorong kegiatan musyawarah bersama komunitas lainya di awal bulan Januari dan sekalian melakukan pelatihan teknisi tentang proses pemetaan kepada komunitas Malayamuk,Moifilit dan Kalapain, setelah itu mereka sendiri bersama PD AMAN Sorong Raya akan memulai melakukan proses pemetaan pada bulan februari tahun 2024 mendatang.
Lanjut, Feki,”pemetaan wilayah adat bagi komunitas adat di tanah Papua saat ini sangat dibutuhkan karena, saat ini negara selalu mengutamakan pembangunan infrastruktur, industri ekstraktif dan penambahan pemekaran daerah otonom baru dan mengesampingkan pengakuan, perlindungan dan penghormatan hak-hak dasar masyarakat adat Papua.
Oleh karena itu kami berharap melalui Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat ini, tentunya pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat untuk mengembalikan penguasaan hutan dan tanah kepada masyarakat adat secara administratif negara ini, melalui pengakuan hutan dan tanah adat kepada masyarakat adat Papua.
Perwakilan marga, Charles Moifilit mengatakan, ” kami bersyukur setelah mendengar penjelasan tentang tujuan pemetaan partisipatif wilayah adat oleh anak-anak kami di PD AMAN Sorong Raya, setelah kegiatan ini kami akan mendorong musyawarah bersama seluruh anggota marga untuk melengkapi data sosial kami dan menulis sejarah kepemilikan wilayah adat, setelah itu kami akan turun ke wilayah adat kami untuk melalukan pemetaan.
Tentunya tidak hanya sampai di pemetaan kami berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa mengakui hutan dan tanah adat kami, agar kami bisa mengelola dan melestarikan wilayah adat untuk keberlangsungan hidup Atar generasi marga Moifilit di wilayah adat nya sendiri.” Kata, Charles Moifilit, perwakilan marga Moifilit.
Perwakilan perempuan adat, Fransina Kalapain, menambahkan, melalui proses pemetaan wilayah adat ini tentunya kami akan bersama-sama dengan komunitas sebagai upaya untuk melindungi tanah dan hutan adat kami dari keserakahan pemerintah dan korporasi yang saat ini sedang mengincar hutan adat kami di pulau Salawati untuk melakukan bisnis karbon, saya sebagai perempuan berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam hal ini menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI, tidak menerbitkan izin dalam bentuk apapun kepada perusahaan PT perkasa bumi hijau unit I dengan area yang dimohon seluas 69.768 hektare di pulau Salawati kabupaten Raja Ampat dan kabupaten Sorong, kami masyarakat adat ingin mengelola tanah dan hutan adat kami sendiri. Kata, Fransina Kalapain. ()
***
Penulis adalah jurnalis masyarakat adat berbasis di sorong, Papua Barat Daya.